Jl. Dewi Sartika Gg Al-Khasiyun No. 22 Kel, Cipayung, Ciputat
0813-9527-8802

24/7 Customer Support

Call: 0813-9527-8802

Free Shipping Jakarta

Call us for information

Money Back Guarantee

45 days return Service

I can say without doubt that your team are a true pleasure to work with. They are easy to communicate with which make process smooth. Highly recommended.

Vijay , ABC infotech

  • Vijay
  • Joth Soe
  • Willium Smith
  • Lora smith

Exclusive This Month

Join 100,321 Happy readers And Get Access To Our Entire Collection Of 1000 ebooks For The Price Of One

We offer a 45 Day Money Back Guarantee, so joining is risk-free!

 
Sign Up Today

New arrivals

Featured Products

staff picks

Latest from our blog

We love to share our thoughts

Buku ini menyajikan pembahasan mengenai salah satu kaidah hukum yang dikenalkan oleh para ulama ahli fiqih atau hukum Islam, yaitu saddu dzari’ah. Kaidah ini bersifat preventif yaitu bertujuan mencegah lahirnya tindakan mafsadat yang dilarang menurut hukum Islam. Sebuah tindakan yang dapat mendukung atau mengantarkan lahirnya perkara yang haram, maka tindakan tersebut juga adalah sama haramnya.

Saddu dzari’ah merupakan karya ijtihad intelektual para ahli fiqih klasik yang mencerminkan watak fiqih yang dinamis dan responsif terhadap perkembangan situasi kehidupan sosial dan ekonomi yang terus berkembang. Salah satu tokoh yang mengenalkan saddu dza’riah adalah Imam Syafi’I (wafat 204), salah seorang imam dari empat mazhab fiqih dalam Islam.

Buku ini mencoba menjawab pandangan sesungguhnya dari Imam Syafi’i terkait Saddu Dzarîah. Sebagai bentuk perhormatan kepada Imam Syafi’i sebagai deklarator terbangunnya disiplin ilmu ushul fiqh dan sebagai seorang ulama mazhab yang paling banyak pengikut dan karya-karyanya. Sejumlah pandangan para ulama dan pendapat Imam Syafi’i sendiri disajikan dalam buku ini, terutama terkait praktik saddu dzariah di bidang transaksi muamalah maliyah. Analisis tersebut mengantarkan pada simpulan bahwa Imam Syafi’i mengakui saddu dzari’ah. Penulis secara langsung menelusuri dua kitab utama karya Imam Syafi’i, yaitu Al-Umm dan Ar-Risalah, sebagai sumber primer serta kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi sebagai sumber sekunder.

Penulis

Okri Nofrizal, Lc., MH, Al-Hafidz

Cetakan

I, 2025

Ukuran

17,5 x 25 cm

Tebal

191 halaman

Penerbit

Media Kalam

ISBN

(Dalam proses pengajuan)

Konsep Preventif Imam Syafi’i Dalam Fiqih Muamalah
SKU Konsep_Preventif_Imam_Syafi___i_Dalam_Fiqih_Muamalah
0
Email to friend